• Privacy Policy
  • Sitemap
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks Kepuasan Masyarakat
  • Kontak Kami
Tuesday, 5 December 2023
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Batu
Advertisement
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Batu

    Polsek Bumiaji

    Polsek Junrejo

    Polsek Kasembon

    Polsek Pujon

    Polsek Ngantang

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Kolaborasi Polda Jatim bersama Da’i Kamtibmas Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

    Polres Situbondo Berhasil Ungkap TPPO Via Mi Chat, Dua Operator Diamankan

    Anggota Polres Tulungagung Jadi Guru di Kelas Inspirasi Andika Mengajar 2023

    Polres Tulungagung Amankan 10 Unit Motor Pada Aksi Balap Liar

    Beri Penghargaan Kepada 40 Personel Berprestasi, Berikut Arahan Kapolda Jatim Jelang Pemilu dan Nataru 2024

    Sinergitas Polres Madiun Kota dan Lapas Kelas I Madiun Bahas Strategi Komunikasi Untuk Kamtibmas Melalui Fungsi Humas

    Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • KONTAK
No Result
View All Result
Tribratanews Polres Batu
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI

    SIE WAS

    SIE HUMAS

    SIE DOKKES

    SIE HUKUM

    SIE KEU

    SIE PROPAM

    SIE TIK

    BAG OPS

    BAG SDM

    BAG REN

    BAG LOGISTIK

    SAT BINMAS

    SAT INTELKAM

    SAT RESKRIM

    SAT RESNARKOBA

    SAT TAHTI

    SAT SAMAPTA

    SAT LANTAS

  • POLSEK JAJARAN

    Polsek Batu

    Polsek Bumiaji

    Polsek Junrejo

    Polsek Kasembon

    Polsek Pujon

    Polsek Ngantang

  • INFORMASI

    BERITA TERKINI

    Berita Polres dan Polsek Jajaran

    GALLERY VIDEO

    Video Kegiatan Polres dan Polsek Jajaran

    E- MAJALAH

    Majalah Tribratanews Polda Jatim

    PENERIMAAN POLRI

    Informasi Rekruitmen Polri

    INFORMASI DIPA

    Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran

    Kolaborasi Polda Jatim bersama Da’i Kamtibmas Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

    Polres Situbondo Berhasil Ungkap TPPO Via Mi Chat, Dua Operator Diamankan

    Anggota Polres Tulungagung Jadi Guru di Kelas Inspirasi Andika Mengajar 2023

    Polres Tulungagung Amankan 10 Unit Motor Pada Aksi Balap Liar

    Beri Penghargaan Kepada 40 Personel Berprestasi, Berikut Arahan Kapolda Jatim Jelang Pemilu dan Nataru 2024

    Sinergitas Polres Madiun Kota dan Lapas Kelas I Madiun Bahas Strategi Komunikasi Untuk Kamtibmas Melalui Fungsi Humas

    Kapolda Sumut Salurkan Bantuan dan Pastikan Pencarian Korban Longsor di Humbahas

  • LAYANAN

    SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu)

    Dumas PRESISI

    Propam PRESISI

    SINAR (SIM Nasional PRESISI)

    ETLE

    STNK dan BPKB

    SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian)

    Aplikasi POLISIKU

    Call Center Polri 110

    SP2HP

    Pengamanan Obyek Khusus

    Pengawalan Jalan

    Izin Keramaian

    Kampung Tangguh Semeru

  • PRESISI
  • KONTAK
Tribratanews Polres Batu
No Result
View All Result

Polda Jatim Berhasil Ungkap Penipuan Trading Ratusan PMI Rugi Milyaran Rupiah

admin humas by admin humas
31 May 2023
in Polres Batu
0
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengamankan satu tersangka wanita asal Lumajang inisial SR (43).

SR ditangkap setelah diduga kuat melakukan penipuan ratusan korban sesama Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hongkong, Taiwan dan Indonesia, dengan bisnis trading palsu Alfa Forex Trading.

BeritaTerkait

Kolaborasi Polda Jatim bersama Da’i Kamtibmas Ciptakan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif

Polres Situbondo Berhasil Ungkap TPPO Via Mi Chat, Dua Operator Diamankan

Anggota Polres Tulungagung Jadi Guru di Kelas Inspirasi Andika Mengajar 2023

Polres Tulungagung Amankan 10 Unit Motor Pada Aksi Balap Liar

Adapun keuntungan yang didapat oleh SR terkait aksi tipu – tipunya ini mencapai Rp 3 miliar lebih.

Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Harmanto menegaskan, bagi PMI yang tersebar di luar negeri diminta untuk lebih hati-hati bila ingin berinvestasi.

Sebab, pelaku penipuan berkedok investasi ini selalu berupaya dengan memanfaatkan kurangnya pengetahuan calon membernya.

“Semoga ini juga akan membuka informasi bagi para pekerja migran yang berada di luar negeri agar bisa menyimak kabar ini,” ujar Irjen Toni saat menggelar pers rilis di Polda Jatim,Selasa (30/5).

Sementara Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Farman menjelaskan, praktik tipu gelap itu dilancarkan tersangka sejak 2018 lalu.

Modusnya, tersangka mengiming-imingi korbannya dengan keuntungan sebesar 15-20 persen per-minggu dari modal yang disetor, dan modal tersebut bisa ditarik kapan saja setelah 15 hari deposit.

“Korban yang sudah mendaftar ada sekitar 250an orang dengan kerugian total lebih kurang Rp 3,4 miliar,” kata Kombes Farman.

Kombes Farman menyebut, jumlah uang yang disetor para korban bervariatif ada yang Rp 500 ribu sampai 57 juta.

“Hasil interview dengan teman PMI yang afa di Hongkong, mereka yakin bahwa SR ini akan mengembalikan uangnya,”jelas Kombes Farman.

Untuk menggaet korbannya, lanjut tersangka SR mempromosikan trading palsu itu melalui Facebook serta WhatsApp untuk menawarkan kepada para member, baik yang dikenal maupun orang lain.

Tersangka tak bekerja sendiri, ia dibantu empat agen yang disebar di Hongkong, Taiwan, Jakarta dan Surabaya.

Setelah korban terbujuk rayuan para pelaku, para korban diminta transfer uang deposit dengan nominal bervariatif di rekening tersangka.

Sementara bila para agen mendapat korban, akan diberi upah sebesar 1,5 persen dari hasil transfer yang diterima tersangka.

Namun, setelah berjalan satu Minggu di mana korban harus profit dari dana yang didepositokan, proses pencairan mengalami kendala, bahkan beberapa korban mengaku tidak mendapat profit serta uang deposit tak bisa ditarik tanpa disertai alasan yang jelas.

Hasil penyelidikan kepolisian, tersangka melakukan trading dengan aplikasi Trade-W yang diketahui dari majikannya sewaktu berkerja di Hongkong pada 2014 lalu.

Selanjutnya, pada 2018 tersangka SR mulai membuka trading tersebut.

“Jadi penipuan trading atas nama Arfa Forex Trading, hal ini dibuat pelaku karena yang bersangkutan pernah bekerja pada majikannya yang memang pekerjaannya adalah trading dan pelaku ini mencoba meniru apa yang sudah dilakukan oleh majikannya dulu,” lanjutnya.

Pengakuan tersangka pada petugas, uang hasil penipuan itu digunakan untuk mengembalikan uang kepada beberapa member. Sedangkan, sisanya digunakan untuk keperluan sehari-hari.

“Kalau aset gak ada. Uang itu digunakan untuk mengembalikan uangnya beberapa member dan keperluan hidup sehari-hari,” tandasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengimbau masyarakat khususnya para PMI untuk lebih berhati-hati sebelum melakukan investasi.

Masyarakat bisa melakukan pengecekan di website Bappebti untuk mengetahui legalitas perusahaan tersebut.

“Kami berharap pada masyarakat khususnya pekerja migran ini untuk waspada kalau mau investasi,” ujar Kombes Dirmanto.

Ia menegaskan usaha trading ini juga harus mengantongi ijin dari otoritas jasa keuangan dan badan pengawas perdagangan berjangka atau Bappebti.

“Apabila mau investasi trading, tolong di cek di website Bappebti. Di sana sudah jelas perusahaan mana yang betul mengantongi ijin,” pungkas Kombes Dirmanto.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 6 bendel formulir pendaftaran, buku rekening berikut kartu ATM atas nama Setiyo Rini, buku catatan dan ponsel. Atas perbuatannya, dia dijerat Pasal 45A ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 dan atau Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.

ShareTweetSend
Previous Post

Ditreskrimsus Polda Jatim Tangkap Pekerja Migran Indonesia Tipu Pekerja Migran Indonesia di Hongkong – Taiwan – Indonesia

Next Post

Polisi Berhasil Menangkap Dalang Pembakaran Mobil Milik Ketua LSM di Probolinggo

Next Post

Polisi Berhasil Menangkap Dalang Pembakaran Mobil Milik Ketua LSM di Probolinggo

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Ilegal Loging di Taman Nasional Baluran Situbondo

Discussion about this post

TWITTER POLRES BATU

INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT

Bagaimana menurut anda informasi dalam Website Tribrata News Polres Batu ?

View Results

Loading ... Loading ...
Tribratanews Polres Batu

KEPOLISIAN RESOR BATU

Jalan A.P. III Katjoeng Permadi No. 16, Kec. Junrejo, Kota Batu, Jawa Timur 65321
Telp (0341) 599045

KATEGORI BERITA

  • Mabes Polri
  • Polda Jatim
  • Polres Batu
  • Polres Bojonegoro
  • Polres Gresik
  • Polres Jember
  • Polres Jombang
  • Polres Lamongan
  • Polres Lumajang
  • Polres Madiun
  • Polres Magetan
  • Polres Mojokerto
  • Polres Ponorogo
  • Polres Sumenep
  • Polresta Banyuwangi
  • Polresta Malang
  • Polrestabes Surabaya
  • Polsek Batu
  • Polsek Bumiaji
  • Polsek Junrejo
  • Polsek Kasembon
  • Polsek Ngantang
  • Polsek Pujon

STATISTIK PENGUNJUNG

177061
Users Today : 154
Users Yesterday : 410
Total Users : 177061
Views Today : 767
Total views : 1248253
Who's Online : 14
Your IP Address : 44.212.94.18

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Batu

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • PROFIL
    • Profil
    • Visi dan Misi
    • Arti Lambang
    • Tribrata dan Catur Prasetya
  • SATUAN FUNGSI
    • Bag Operasi
    • Bag SDM
    • Bag Perencanaan
    • Bag Logistik
    • Sie Was
    • Sie Humas
    • Sie Propam
    • Sie Keu
    • Sie TIK
    • Sie Hukum
    • Sie Dokkes
    • Sie Umum
    • Sat Binmas
    • Sat Intelkam
    • Sat Samapta
    • Sat Reskrim
    • Sat Resnarkoba
    • Sat Lantas
    • Sat Tahti
  • POLSEK JAJARAN
    • Polsek Batu
    • Polsek Bumiaji
    • Polsek Junrejo
    • Polsek Ngantang
    • Polsek Pujon
  • INFORMASI PUBLIK
    • Berita
    • Gallery Video
    • E-Majalah Tribratanews Polda jatim
    • Penerimaan Polri
  • LAYANAN
    • Dumas PRESISI
    • Propam PRESISI
    • Aplikasi POLISIKU
    • Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT)
    • Call Center Polri 110
    • Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)
    • Layanan SIM
    • Layanan BPKB dan STNK
    • Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)
    • Izin Keramaian
    • Pengamanan Obyek Khusus
    • Pengawalan Jalan
  • POLRI TV
  • PRESISI
  • INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT
  • KONTAK KAMI
  • Polsek Kasembon

© 2021 All Right Reserved Tribratanews Polres Batu

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist