KAPOLRI Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi ratusan perwira tinggi dan perwira menengah Korps Bhayangkara pada akhir Oktober 2021. Rotasi dilakukan sebagai penyegaran organisasi dan pencopotan sejumlah pejabat bermasalah.
Mutasi termaktub dalam empat surat telegram (STR) yang ditandatangani oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia, Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri pada 31 Oktober. Total 173 perwira yang dimutasi.
Tercatat dari keseluruhan telegram, ada tujuh pejabat yang dicopot dari jabatannya dalam rangka evaluasi lantaran bermasalah. Pencopotan satu Kombes terdapat dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.
Ketujuh pejabat itu, dimutasi dari jabatannya ke Perwira Menengah Pelayanan Markas (Pamen Yanma) Mabes Polri. Mereka adalah Dirpolairud Polda Sulbar Kombes Franciscus X Tarigan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Nganjuk AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nunukan AKBP Saiful Anwar, serta Kapolres Luwu Utara AKBP Irwan Sunuddin.
Semuanya dimutasi dalam rangka evaluasi jabatan. Evaluasi jabatan itu terkait dengan beberapa kasus yang melibatkan polisi beberapa hari terakhir. Misalnya, Kapolres Luwu Utara dicopot usai Kasat Reskrim AKP Amri diduga menembak tersangka kasus penganiayaan dan pembakaran yang sempat buron berinisial IL (30) saat sudah ditangkap. Buntut dari kasus yang terjadi pada 9 Oktober 2021 lalu itu, Kasat Reskrim dicopot dari jabatannya. Kini Kapolri turut mencopot Kapolres sebagai pimpinan di Polres tersebut.
Kemudian, AKBP Deni Kurniawan dicopot dari jabatan Kapolres Labuhanbatu dalam rangka evaluasi jabatan. Deni diduga tidak menerapkan Perkap Nomor 10 Tahun 2017 yang berisi aturan soal kepemilikan barang yang tergolong mewah oleh anggota Polri. Deni disebut-sebut pernah mengendarai sepeda motor BMW R 1200 yang harganya ditaksir Rp 814 juta. Kendaraan itu dipakai Deni saat ikut kegiatan touring bersama salah satu komunitas sepeda motor di Labuhanbatu. Video aksi Deni touring menggunakan sepeda motor jenis BMW ini beredar di medsos.
Berikutnya pencopotan Kapolres Tebing Tinggi AKBP Agus Sugiyarso. Sebelumnya beredar video seorang perempuan yang diduga istri Kapolres Tebing Tinggi memamerkan uang. Sebelumnya, AKBP Agus sempat diperiksa Propam Polda Sumut setelah video wanita yang diduga istrinya memamerkan uang viral di medsos. Tindakan tersebut dinilai tidak sesuai dengan Peraturan Kapolri No 10/2017 tentang aturan agar anggota kepolisian dan keluarga menghindari gaya hidup mewah.
Kemudian, AKBP Syaiful Anwar resmi dicopot dari jabatan Kapolres Nunukan. Pencopotan AKBP Syaiful dilakukan oleh Kapolda Kalimantan Utara (Kaltara) Irjen Bambang Kristiyono. Sebelum dicopot, AKBP Syaiful sudah dinonaktifkan terlebih dahulu dari jabatannya. Perintah nonaktif itu tertuang dalam Sprin bernomor 952/X/KEP./2021 tanggal 25 Oktober. AKBP Syaiful memukul anggotanya, Brigadir SL, karena dianggap tidak siaga saat terjadi permasalahan Zoom Meeting. AKBP SA mengaku khilaf dan terpancing emosi sehingga memukul Brigadir SL.
Meski aksi AKBP Syaiful tersebut merupakan bentuk kepeduliannya terhadap Brigadir SL. Misalnya agar Brigadir SL menjadi lebih disiplin dalam menjalankan tugas. Namun tindakan AKBP Syaiful tidak dibenarkan. Sebab, ada mekanisme yang seharusnya dilaksanakan oleh seorang Kapolres dalam menindak anak buah.
Kemudian Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah. Terkait hal ini, disebutkan bahwa setidaknya ada dua kasus mencolok yang terjadi di Pasaman. Pencopotan ini ditengarai karena Dedi tak mampu mengawasi protokol kesehatan di daerahnya. Diketahui, beberapa waktu lalu, beberapa video viral di media sosial. Dalam video terlihat ratusan masyarakat abai protokol kesehatan dalam kegiatan Sumbar Sadar Vaksin di Kabupaten Pasaman. Kegiatan tersebut diselenggarakan di bawah koordinasi Polda Sumbar.
Tujuh kasus tersebut, bisa jadi segelintir dari kasus yang terekspos ke permukaan. Namun dari tujuh kasus itu, menjadi contoh dan bukti tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menegakkan ‘potong kepala’ karena tak becus membina ‘ekornya’ terbukti.
Komitmen Tegas Kapolri
Kita tentu sependapat dan mengakui pernyataan Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono yang mengatakan bahwa upaya tersebut sejalan dengan semangat Kapolri membenahi internal Polri dengan memotong pimpinan di suatu kesatuan yang bermasalah.
Kita melihat, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membuktikan komitmennya melakukan pembenahan internal Polri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian dari beberapa wilayah. Komitmen ini sebagaimana pernah dinyatakan Kapolri, “ikan busuk mulai dari kepala”, terkait kepemimpinan. Hal ini berarti segala permasalahan internal di kepolisian, dapat terjadi karena pimpinannya bermasalah atau tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya. Kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi.
Komitmen itu jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi. Keputusan tersebut juga menegaskan bagi seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan baik. Serta bisa memberikan efek jera bagi siapapun anggota yang melanggar.
Kita melihat, Kapolri tak ragu untuk menindak tegas pimpinannya apabila tidak mampu menjadi teladan bagi jajarannya apabila ke depannya masih melanggar aturan. Menurut Sigit, semua itu dilakukan untuk kebaikan Korps Bhayangkara.
Sebaliknya, perlu diapresiasi pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bahwa dirinya beserta pejabat utama Mabes Polri memastikan memiliki komitmen untuk memberikan reward bagi personel yang menjalankan tugas dengan baik dan bekerja keras untuk melayani serta mengayomi masyarakat. (tri//mbah)
Penulis: AKP Indah Triastuti S.Sos M.AP – Anggota Bid Humas Polda Jawa Timur
Publisher By : BIDHUMAS POLDA JATIM